Tarif Parkir Tepi Jalan di Kota Magelang Resmi Turun Per 1 Januari 2026


MAGELANG-Pemerintah Kota Magelang melalui akun resmi Humas Kota Magelang mengumumkan perubahan tarif retribusi parkir di Tepi Jalan Umum atau Ruang Milik Jalan (Rumija). Berdasarkan informasi yang dipublikasikan tersebut, tarif parkir resmi mengalami penurunan harga yang cukup signifikan dan mulai diberlakukan secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari payung hukum terbaru yang telah disahkan oleh pemerintah setempat.

Dasar hukum dari perubahan ini adalah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam pengumuman tersebut, terlihat bahwa tarif lama untuk kendaraan jenis sepeda motor yang sebelumnya sebesar Rp 2.000 kini turun menjadi Rp 1.000. Sementara itu, untuk kendaraan mobil yang mencakup sedan, mini bus, pick up, kendaraan bermotor roda tiga, dan sejenisnya, tarif lama sebesar Rp 4.000 resmi dipangkas menjadi Rp 2.000.

Pihak Humas Kota Magelang melalui takarir unggahannya menyampaikan kabar tersebut kepada warga dengan menyebutkan bahwa mulai saat ini tarif retribusi parkir di Tepi Jalan Umum (Rumija) Kota Magelang resmi diturunkan. Penyesuaian harga ini berlaku menyeluruh bagi pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya di area Rumija sesuai dengan kategori kendaraan yang telah ditentukan dalam peraturan daerah tersebut. Melalui informasi tersebut, pemerintah mengonfirmasi bahwa besaran biaya yang harus dibayarkan masyarakat kini jauh lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tarif ini pun menjadi informasi penting bagi para pengendara yang beraktivitas di wilayah Kota Magelang agar mengetahui hak dan kewajiban mereka saat menggunakan fasilitas parkir tepi jalan. Masyarakat diharapkan memperhatikan rincian tarif terbaru ini agar pembayaran retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi resmi ini telah disebarluaskan melalui saluran media sosial pemerintah guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta memastikan implementasi aturan baru berjalan dengan baik di lapangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
×
📢 KIRIM BERITA/RILIS KEGIATAN
Redaksi Lensa Magelang ×